“Waktu di kasir, sempat tanya ini diantar atau dibawa. Biasanya saya nongkrong aja di situ. Kemudian dijawab 'nanti diantar aja'. Jadi saya niatnya bayar aja. Karena saya orang pertama di sana,” aku Jessica dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi kemudian bertanya kebiasaan di Australia saat pemesanan sudah ditutup. Jessica menjawab masing-masing tamu bisa memesan sendiri dan membayar dengan uangnya sendiri.
“Biasanya kalau mereka bilang 'gue laper nih, lalu pesen ini itu'. Lalu ke kasir sendiri. Kemudian dia balik lagi, dia yang bayar. Kebiasaannya seperti itu,” jelasnya.Hari ini, Jessica untuk pertama kalinya memberikan kesaksian atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat namanya. Sidang ini merupakan yang ke-26, yang didahului pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi yang berada di lokasi kejadian maupun saksi ahli.