Kakakdewa

Jumat, 16 September 2016

Kubu jessica tuding rekaman CCTV Olivier telah direkayasa

Kubu Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli digital forensik yakni Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon merupakan Doktor Engineering di Universitas Yamaguchi Jepang.

Dia menganalisa rekaman CCTV di Kafe Olivier, tempat Wayan Mirna Salihin diracun dengan sianida. Sebelumnya barang bukti itu telah dianalisis oleh ahli digital forensik AKBP Muhamnad Nuh.

Rismon menduga CCTV telah dimodifikasi dengan cara tampering, salah satu teknik memodifikasi video secara ilegal. "Tampering adalah pemodifikasian ilegal dalam dunia digital yang ditujukan untuk tujuan tidak baik," ujar Rismon dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Rismon mengaku analisis rekaman CCTV yang dilakukannya menggunakan beberapa video berbagai tayangan televisi yang diperoleh secara resmi oleh tim penasihat hukum Jessica. Sebab, jaksa penuntut (JPU) umum tidak memberikan salinan rekaman CCTV miliknya kepada kubu Jessica.

Pengujian beberapa rekaman CCTV dari Kompas TV, tvOne, iNews, dan BeritaSatu TV itu dilakukan frame demi frame yang menunjukkan beberapa event penting. Seperti menggaruk tangan, paha, dan beberapa event lain. Bagian-bagian inilah yang menurutnya dilakukan tampering.

Kita bandingkan dari tvOne dan BeritaSatu seperti dugaan tampering yang kami analisis. (Hasilnya) tidak proporsionalnya jari telunjuk terdakwa Jessica. Di situ dapat dilihat yang diduga panjang jari telunjuk itu sampai ke badan tas, terang Rismon.

Rismon pun menunjukan punggung tangan Jessica dalam video yang ditampilkan lewat proyektor. Kata dia ada bentuk tangan dan sebaran jari-jarinya terlalu melebar dan panjang seperti kuku nenek lampir.

Ini kontur tangan seperti kuku nenek lampir. Sebaran jarinya sangat tidak inheren. Panjang jarinya bahkan sangat tidak natural, ucap Rismon.

Hasil analisis sebaran intensitas di sekitar tangan, kata Rismon menunjukkan pola atau tekstur wajah yang diklaim jari telunjuk rusak. Untuk itu dia menyatakan jari tangan Jessica memiliki panjang yang sama.

Kontur jari juga ditemukan terlalu panjang ketika menggaruk tangan. Kelingking hampir sama dengan jari lainnya. Ini harus dibuktikan apakah benar di dunia nyata, jelas Rismon.

Rismon mengatakan ada perbedaan ukuran file CCTV kafe Olivier. Perbedaan ditemukan pada ukuran file sebenarnya dengan ukuran file CCTV kafe Olivier yang dibawa jaksa penuntut umum (JPU). File dengan ukuran berbeda itu ditampilkan ke tengah persidangan kasus pembunuhan Mirna.

Kejanggalan pada analisis metadata pada BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) saksi ahli Muhammad Nuh Al-Azhar. Untuk video ch_17_15.11-16.17.mp4. pada metadata tertera 98750 frame. Tetapi, saksi ahli menyebutkan pada BAP bahwa ditemukan 2707 frame. Kesalahan ini dapat menyebabkan keterangan dan analisa saksi ahli diragukan keabsahannya, papar Rismon di hadapan majelis hakim di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9).

Rismon memaparkan, frame rate video tersebut sebelum dipindah ke flash disk sebesar 25 fps dengan resolusi 1920 x 1080 piksel. Sementara pada video-video lainnya memiliki frame rate 10 fps dengan resolusi 960 x 576 piksel. Inilah yang menurutnya ada reduksi frame rate. Juga dimensi lebar serta panjang yang dapat menyebabkan hilangnya beberapa data.

Bisa saja harusnya ada gambar apa, misalkan tangan atau apa, yang seharusnya ada, menjadi kabur atau hilang sama sekali. Perbedaan resolusi frame dari CCTV dibanding dengan yang ada di flash disk mengindikasikan ada tindakan pemanipulasian data video, tandas Rismon.2
Kakakdewa