Kakakdewa

Senin, 12 September 2016

Mahasiswi Binus Disiram Air Keras Karena Diputuskan Sepihak


Riki Halim Levin (23) tersangka penyiraman air keras ke tubuh mahasiswi Bina Nusantara, Lynia Davega (19) mengaku akan bertanggung jawab semua perbuatannya. Dia pun mengaku siap menikahi korban.

Saya punya inisiatif untuk menikahi dia. Dan saya akan lakukan itu. Meskipun dalam keadaan luka bakar saat ini, ujar Riki di Mapolrestro Jakarta Barat, Jumat (8/11).

Dengan muka menunduk, tersangka juga mengatakan, sejak melakukan penyiraman, dan dalam pelarian, dirinya sangat ingin menjenguk korban. "Sebenernya saya ada niat untuk melihat korban ini sekarang seperti apa, ujar Riki.

Lebih lanjut, anak sulung dari tiga bersaudara ini mengaku, selama melakukan pelarian, dirinya sempat dua kali berpindah lokasi. Selama pelarian itu, dia menetap di tempat saudaranya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, setelah sempat menjadi pelarian sebulan lebih, Riki Halim Levin (23), tersangka penyiraman air keras ke tubuh Lynia Davega (19) akhirnya tertangkap. Riki ditangkap di Jalan Kom Yos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat.

Tersangka ditangkap Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Kamis (7/11).

Riki yang merupakan mantan pacar korban, nekat menyiram korban, yang merupakan mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus) karena diputuskan secara sepihak oleh korban. Korban disiram air keras di tempat kos nya di Jl U No 7B, RT 9 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat disiram pada Kamis (3/10) pukul 09.45 WIB
Kakakdewa