Jakarta - Persidangan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso juga menjadi sorotan media luar negeri, khususnya Australia. Pekan ini, media-media Negeri Kangguru itu ramai memberitakan tuntutan 20 tahun penjara yang diajukan jaksa untuk Jessica.
Salah satunya media Australia, news.com.au, yang memberi judul artikelnya "Murder trial: Did this young woman murder her Sydney college classmate?" yang isinya fokus pada bantahan Jessica membunuh Wayan Mirna Salihin, teman kuliahnya di Sydney, Australia.
"Seorang wanita Sydney di tengah persidangan kasus pembunuhan yang banyak disorot di Indonesia, menyangkal membunuh temannya (Mirna-red) dengan racun karena pertengkaran soal seorang pria Australia," sebut news.com.au dalam paragraf pertama artikelnya edisi 6 Oktober.
Baca juga: Keluarga Mirna Pertanyakan Alasan Jaksa Hanya Tuntut Jessica 20 Tahun
News.com.au juga membahas keterangan saksi ahli dari pihak pengacara Jessica, yang menyatakan tidak ada bukti kematian Mirna disebabkan oleh keracunan sianida. Para pakar forensik dari Australia yang dihadirkan pengacara Jessica yang sama-sama menyebut tidak ada bukti sianida di dalam perut Mirna, juga diulas news.com.au.
Tidak hanya itu, news.com.au juga menyoroti jaksa dalam persidangan yang tidak menjelaskan secara rinci di mana Jessica mendapatkan sianida untuk membunuh Mirna. Disebut news.com.au, jaksa hanya menyebut sianida 'mudah didapat di pasar gelap'.
Media Australia lainnya, Sydney Morning Herald (SMH), juga mengulas sidang tuntutan Jessica dengan judul "Alleged cyanide coffee murder: Jessica Wongso prosecutors call for 20 years' jail" dalam situsnya. SMH menyinggung soal jaminan tertulis dari otoritas Indonesia kepada Australia bahwa tidak akan ada tuntutan mati dalam kasus Jessica ini. Jaminan ini setelah Indonesia meminta bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP) saat penyelidikan.
Baca juga: Dibacakan 8 Jam, Tebal Tuntutan Jessica 287 Halaman
SMH juga menyinggung soal motif pembunuhan, yang menurut jaksa, karena Jessica ingin membalas sakit hatinya pada Mirna yang mengkritik dan menghina kekasihnya saat di Australia, Partrick O'Connor. "Tapi pada Rabu (5/10), jaksa menyatakan motif tidak harus dibuktikan dalam persidangan," tulis SMH dalam artikelnya. Keterangan tiga saksi ahli asal Australia soal tidak adanya bukti sianida di dalam perut Mirna, juga diulas SMH.
Sedikit berbeda, The Australian, fokus pada kekecewaan keluarga Mirna atas tuntutan jaksa yang bukan hukuman mati, seperti mereka inginkan. The Australian memilih judul: "Victim's family lashes failure to seek death for accused poisoner".
The Australian juga mewawancarai langsung suami Mirna, Arief Sumarko, yang marah atas tuntutan 20 tahun untuk Jessica. "Kami pengantin baru. Kami sedang kasmaran. Dia (Mirna) teman saya paling dekat. Kami baru akan memulai se9buah keluarga. Tapi dia diambil dari saya," ucapnya.
"Bagaimana saya bisa menerima? Dia tidak pantas mengalami ini. Kita semua tahu siapa yang membunuh Mirna. Saya harap hakim memvonis Jessica seberat mungkin sesuai hukum," imbuh Arief kepada The Australian.
Baca juga: Dituntut 20 Tahun Penjara, Jessica Akan Sampaikan Pembelaan Rabu Depan