Nyanyian Jessica di Ujung Palu Hakim
Jessica Kumala Wongso tampak tenang di depan majelis hakim.
Pada Rabu, 28 September 2016, untuk pertama kalinya, dia diperiksa sebagai
terdakwa di persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, karibnya di
Billy Blue College, Sydney, Australia. Polisi meyakini Mirna tewas karena
sianida yang berada di es kopi Vietnam, di Kafe Olivier, Grand Indonesia,
Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
"Silakan
bebas aja terdakwa bicara apa saja, mau mengaku atau tidak mengaku, itu tidak
ada konsekuensi hukum," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi
kepada wartawan sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Kemayoran, Rabu lalu.
Persidangan ke-26 perkara yang menjerat Jessica ini dimulai
sekitar pukul 10.40 WIB. Molor dari jadwal yang ditetapkan, yaitu pukul 09.00
WIB. Persidangan kemarin cukup menyedot perhatian publik. Buktinya, ruang sidang
cukup sesak oleh pengunjung dan awak media yang berupaya mengabadikan jalannya
sidang.
Ini
adalah saat yang dinanti. Sebab dalam persidangan-persidangan sebelumnya,
Jessica tidak terlalu banyak mengomentari keterangan saksi atau ahli yang sudah
dihadirkan jaksa penuntut umum atau pengacaranya.
"Saya
akan menjawab dalam pemeriksaan saya sebagai terdakwa, Yang Mulia," begitu
Jessica selalu menjawab pertanyaan hakim yang memintanya menanggapi keterangan
saksi atau ahli.
Kemarin,
Hakim Ketua Kisworo memberikan kesempatan pertama kepada jaksa penuntut untuk
mengkonfrontasi seluruh temuan atau fakta yang menjerat kepada gadis berusia 28
tahun itu.
Jaksa
mencecar Jessica dengan beragam pertanyaan. Mulai dari kedatangan Jessica yang
lebih awal. "Karena mengantisipasi macet," jawab dia.
Percakapan
di grup Whatsapp, sampai dengan sikap Jessica yang diam saja saat Mirna kolaps.
Sementara itu, jaksa lainnya menyoroti Jessica yang mengaku dekat dengan Mirna,
namun memilih tidak menghadiri pemakaman karibnya tersebut.
"Ada
yang ngaku tantenya Mirna. Dia bilang kalau dia
tahu ada temannya Mirna yang taruh sesuatu ke kopinya dan kerekam CCTV, sama
ada yang lihat," tutur Jessica.
Pernyataan
itu membuat psikologis Jessica terganggu. Apalagi dia datang lebih dulu dari
Mirna. "Dia menekankan temannya Mirna yang itu. Saya pikir, Mirna kan
datangnya sama Hanie, berarti saya, dong. Itu membuat saya enggak nyaman,"
ucap Jessica.
Karena
itu, Jessica akhirnya memutuskan untuk tidak hadir dalam acara pemakaman
Mirna. Jessica mengaku masih terganggu dengan pernyataan orang yang mengaku
sebagai bibi Mirna yang cenderung menudingnya.
Meski
diberondong bertubi-tubi pertanyaan, Jessica tetap terlihat tenang. Bahkan saat
jaksa menanyakan perilaku Jessica yang dinilai janggal dan mencurigakan selama
menunggu kedatangan Mirna di Kafe Olivier. Tidak tampak keraguan apalagi sikap
gugup selama menghadapi jaksa penuntut.
Dia
mantap menatap ke arah jaksa. Tidak pernah terlihat sekali pun dia menundukkan
kepala atau mengalihkan pandangan ke arah lain. Dengan suara serak Jessica
lancar membeberkan jawabannya.
Koordinator
penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, angkat suara terkait sikap yang
ditunjukkan kliennya selama menjalani pemeriksaan di persidangan. Otto mengaku
tidak pernah memberikan arahan apa-apa terhadap Jessica.
"Ya
sebenarnya seperti yang dilihat, saya tidak pernah beri instruksi apa pun
kepada Jessica. Saya katakan, kalau you benar, katakan yang sebenarnya karena
itu lebih relaks buat dia (Jessica)," ujar Otto di sela skorsing
persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu lalu.
Otto
mengaku tidak ingin membuat skenario dalam persidangan kasus 'kopi sianida'
ini. Dia juga berkali-kali menekankan kepada Jessica agar tidak melakukan
kebohongan, agar menjawab sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Karena
kalau skenario dikejar, ke mana pun bisa ditangkap. Kalau orang buat bohong,
kebohongan kecil itu ditutupi kebohongan besar. Kebohongan besar akan ditutupi
oleh kebohongan yang lebih besar lagi sampai kebohongan itu sendiri bercerita
tentang kebohongan itu. Itu bahayanya," kata dia.





