Kisruh rumah tangga berujung perceraian terkadang membuat orang kalap mata. Dari sekian kasus wanita kerap menjadi korbannya.
Perasaan sakit hati kadang membuat mantan suami melakukan apa saja. Termasuk menyebarkan foto dan hubungan intim dengan mantan istrinya.
Sebut saja kasus foto-foto bugil diduga politisi wanita di kota Bontang, NSN, menyebar di media sosial facebook, sejak Rabu (28/9) malam lalu. Sebaran foto itu bikin heboh warga Bontang.
Warga menduga akun facebook NSN diretas. Usai NSN melapor ke polisi, akhirnya diketahui pengunggah foto itu adalah suami sirinya berinisial KS. Pria itu kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bontang.
Keterangan dihimpun, KS ditangkap kepolisian Jumat (30/9), di sebuah rumah di Kota Bontang. Tidak ada perlawanan ditunjukkan KS, saat digelandang ke Polres Bontang.
"Benar, pelakunya (penyebar foto bugil) sudah ditangkap. Dia suami siri dari korban," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (30/9).
Fajar menerangkan, KS langsung menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bontang. KS belakangan diketahui memang sengaja mengunggah foto-foto bugil sang istri, lantaran kesal keinginannya tidak dipenuhi istrinya.
"Pengakuan sementara, dia (KS) mau minta uang ke istrinya, tapi tidak dipenuhi, tidak dikasih istrinya itu. Akhirnya dia posting foto-foto itu ke media sosial," ujar Fajar.
Pelaku KS dikabarkan juga sebagai pekerja di salah satu perusahaan media lokal di Kota Bontang. Istrinya, menjadi salah satu direksi perusahaan. Namun, Fajar menepis dugaan pelaku merupakan seorang wartawan.
"Bukan, bukan wartawan. Dia (KS) pernah bekerja di perusahaan tapi sekarang sudah keluar," sebut Fajar.
Sejumlah barang bukti dinilai cukup untuk menyeret KS, yang kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang. Penyidik menjerat KS terkait dugaan aksi kejahatan melalui media internet.
"Ya, dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Fajar.
Kasus serupa terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Warga Samarinda, Kalimantan Timur, HJ (22), warga Jalan Gelatik, Samarinda, meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda.
Dia diduga sakit hati, dan menyebarluaskan foto bugil dan adegan intim bersama mantan istrinya, Ki (21), ke beragam media sosial. Meski membantah, penyidik tetap memproses hukum HJ.
Keterangan dihimpun, Ki melaporkan ulah mantan suaminya itu, 14 September 2016 lalu, ke kepolisian. Dia terpaksa menanggung malu, lantaran foto bugil wanita berhijab itu, menyebar luas di medsos. Ki pun menelusuri dan menduga kuat mantan suaminya yang tega menyebar luaskan foto-foto itu lantaran mengetahui username dan password akun medsosnya.
Berangkat dari laporan Ki, kepolisian melakukan penyelidikan. Diketahui, HJ berada di Surabaya Jawa Timur dan selanjutnya ke Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Begitu dia bermaksud kembali Kalimantan Timur, dia akhirnya diciduk kepolisian.
"Dia (HJ) kita amankan begitu tiba di bandara di Balikpapan ya," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (28/9).
Dari Balikpapan, Ki dibawa ke Samarinda hingga akhirnya dibawa ke Mapolresta Samarinda, 26 September 2016 lalu. Dia menjalani pemeriksaan penyidik, menyusul laporan mantan istrinya, Ki. HJ pun membantah telah menyebarluaskan foto bugil dan adegan mesum mantan istrinya itu.
"Jadi foto-foto itu beredar di Instagram, Facebook dan Twitter. Dalam pemeriksaan, dia ya ngeles (membantah). Cuma, bukti-bukti yang kita pegang, mengarah bahwa dia diduga kuat pelaku penyebaran foto-foto mantan istrinya," ujar Sudarsono.
Barang bukti yang diamankan di antaranya foto-foto korban Ki dari beragam akun media sosial. Sementara HJ, kini mendekam di sel tahanan sementara Polresta Samarinda.
"Motifnya sakit hati karena diceraikan. Pelaku sementara kita jerat dengan pasal 4 ayat 1 dari Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Untuk penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, lebih mengarah kepada pornofrafi," ungkap Sudarsono.
Di hadapan petugas, HJ mengaku memang telah bercerai dengan istrinya. Namun dia menepis bahwa dia cerai lantaran tuntutan istrinya. HJ balik menuding istrinya itu, selain tidak bisa diatur lagi, juga mengonsumsi narkoba.
"Saya cerai karena dia (Ki) itu tidak bisa diatur lagilah," demikian kata HJ.
Sabtu, 01 Oktober 2016
Mantan Sakit Hati, Sebar Foto Bugil Pasangan
Posted on Sabtu, Oktober 01, 2016 by Kakakdewa






